Sunday, 21 February 2016

Dari Politik Etis untuk Para Petani Pribumi

Dari Politik Etis untuk Para Petani Pribumi
administrator  
1 2 3 4 5
 ( 11 Votes )
User Rating: / 11
PoorBest
POLITIK ETIS di masa kolonialisme Belanda menempatkan pribumi tetap sebagai objek jajahan daripada partisipasi aktif. Menurut Boeke, ada dualisme ekonomi kebijakan pemerintah Hindia Belanda. Sistem kebun, misalnya, dibudidayakan sebagai kebun permanen dengan tujuan meningkatkan ekspor hasil perkebunan yang tujuan akhirnya meningkatkan penghasilan Hindia Belanda. Terlepas dari itu, bisa kita lihat bahwa pada masa pemerintahan Hindia Belanda telah ada upaya mengangkat kesejahteraan petani-sesuatu yang mahal di republik yang telah setengah abad merdeka ini.

Dewasa ini, kondisi pertanian Indonesia, khususnya pertanian tanaman pangan hingga dekade ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah.

Harga pupuk semakin mahal, politisasi pertanian, masuknya berbagai produk pertanian impor, semakin mempersulit petani untuk bersaing di pasar.

Padahal saat ini pertanian merupakan salah satu industri yang mungkin dikembangkan di Indonesia dalam persaingan global. Melihat kondisi alam dan iklim yang mendukung, serta banyaknya petani usaha kecil yang bisa dilibatkan, sektor ini akan mampu meningkatkan taraf hidup sebagian besar masyarakat.

Pada saat menguasai Indonesia pada abad ke-20, Pemerintah Belanda telah memfokuskan kebijakan politik dalam bidang pertanian dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Kebijakan ini berawal dari kegagaalan sistem liberal selama dekade sebelumnya (1870). Sistem Liberal ditandai dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria 1870 yang menjadi alat pemodal asing untuk menyewa tanah seluas dan selama mungkin. Sistem ini membawa kemunduran bagi kesejahteraan pribumi. (Mubyarto: 1992, 36-37)

Munculah gagasan etis di kancah pertanian Pemerintah Belanda yang direalisasikan dengan didirikannya Afdeeling Landbouw di Departemen Landbouw, Nijverheid dan Handel pada tahun 1905. Kebijakan baru ini merupakan titik awal pembangunan masyarakat desa yang secara umum adalah petani.

Dibentuknya Departemen Pertanian tidak bisa lepas dari program Gubenur Jenderal Rooseboom yang terus menghawatirkan tentang penurunan produk-produk pertanian berserta implikasinya terhadap kesejahteraan penduduk.

Departemen Pertanian dipusatkan di kebun botani di Buitezorg (Bogor). Departeman itu dikepalai oleh seorang direktur bernama M. Treub yang diberi kesempatan untuk merealisasikan rencana jangka pajangnya dalam upaya meningkatkan hasil pertanian tanaman padi di sawah, peningkatan tanaman sekunder, serta penanaman untuk lahan kering.

Treub juga menanamkan perlunya dorongan dan perkenalan industri-industri kecil pertanian. Untuk itu dilakukanlah penelitian terhadap kondisi klimatologi dan tanah di Jawa serta pemeliharaan ternak.

Usaha Treub diimbangi dengan melakukan percobaan pertanian pada lahan-lahan di Jawa sebagai eksperimen, seperti di Afdeling Kulon progo yang terletak di bagian barat Kesultanan Yogyakarta.

Laporan Ir. A. Wulff pada tahun 1920-1926, misalnya memperlihatkan bahwa di daerah Pengasih dan Sogan (Distrik Kulon Progo) dilakukan riset penanaman padi dengan menggunakan pupuk kimiawi pada lahan sawah basah. (A. Wullf, Mededeelinge van het Algemeen Proefstation voor den Landbouw No. 25. Arsip Dinas Pertanian Yogyakarta).

Penelitian Wulff melaporkan bahwa hasil dari percobaan ternyata kurang maksimal. Pada tahun 1929 J.J Ochse juga melakukan penelitian iklim dan percobaan penanaman tanaman panen berupa buah-buahan, seperti mangga dan nanas di Kulon progo. (J.J. Ochse, Mededdelingen voor de Dienst: …Arsip Pakualam Yogyakarta).

Politik Etis sedikit banyak telah mewarnai dinamika pertanian Indonesia. Seperti dilaporkan Ge Prince, pandangan umum yang mengakar pada waktu itu adalah kesejahteraan pribumi sangat berkaitan dengan produksi tanaman pangan. Hal ini menjadi alasan pemerintah Hindia Belanda melihat sektor pertanian sebagai sektor yang penting diperdayakan dalam kebijakan Etis. (Ge Prince dalam J. Thomas Lindblad (ed): 1998, 159).

Menurut Gerry van Klinken, masyarakat Jawa telah mempunyai pegetahuan yang memadai dalam bidang pertanian bahkan sebelum kolonialisme datang ke Nusantara. Berdasarkan ini, barangkali politik Etis tidak banyak mengubah cara-cara pertanian yang ada. Pola pertanian, misalnya pada tahun 1900-1930 di Kulon Progo masih memakai cara tradisional.

Meskipun demikian, harus diakui bahwa pengenalan cara-cara pertanian modern telah dilakukan, meski tidak massif. Sebagai sosialisasi, misalnya lahan percontohan pemerintah menggunakan pemupukan kimiawi. Selain itu, pola pengairan menggunakan sungai, seperti Opak Progo juga telah memakai sistem manajemen yang rapi. Pengairan tersebut bahkan telah diundangkan dalam Rijksblad van Djogjakarta No. 10 tahun 1922, No. 20 tahun 1927, No. 23 dan 28 tahun 1928. Salah satu butir yang di dalamnya adalah kebijakan membentuk dewan yang mengurusi masalah distribusi air antara petani dan perkebunan.

Dari pelbagai kebijakan itu, kita bisa melihat adanya peningkatan hasil pertanian. Namun, tidak bisa disimpulkan bahwa peningkatan hasil pertanian tersebut membawa peningkatan kesejahteraan bagi petani. Pada kenyataannya, pemerintah Hidia Belanda menerapkan pajak yang tidak ringan. Di dalam Rijksblad van Djogjakarta dan Rijksblad van Paku Alam disebutkan bahwa besarnya pajak sawah berkisar antara 8-20% dari hasil panen. Di Distrik Pengasih dan Nanggulan (Afdeling Kulon Progo) pada tahun 1927 beban sawah dan lahan kering mencapai f88.024. Kapan nasib petani bisa berubah?


“Balas budi”(?) Belanda kepada Bumi Putera dengan Politik Etis
Semenjak pemerintah kolonial Belanda memberlakukan sistem Tanam Paksa di Indonesia, banyak menimbulkan penderitaan bagi rakyat pribumi seperti kemiskinan, kelaparan bahkan kematian. Selain itu banyak juga penduduk yang meninggalkan tanah kelahirannya hanya sekedar untuk menghindari diri dari sistem Tanam Paksa yang dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Berbagai penderitaan pada saat itu banyak dialami oleh masyarakat Indonesia, misalnya kejadian-kejadian diberbagai wilayah di Indonesia, seperti di Cirebon pada tahun 1843 banyak penduduk yang meninggalkan daerahnya dengan tujuan untuk menghindari dari kekejaman belanda. Di daerah lain juga telah mengalami beberapa kejadian kelaparan yang sangat memprihatinkan, seperti di daerah Demak dan Grobogan yang mengakibatkan kematian secara besar-besaran. Sementara itu pada umumnya rakyat di negeri Belanda banyak yang tidak tahu atas kekejaman di daerah tanah jajahannya yang diakibatkan oleh Tanam Paksa, sebaliknya Tanam Paksa telah meningkatkan kemakmuran rakyat di negeri Belanda, sebab banyak mendapat keuntungan yang sangat melimpah dari penyelenggaraan politik Tanam Paksa, sementara akibat dari pelaksanaan politik tersebut masyarakat pribumi (Masyarakat Indonesia) menjadi semakin menderita.
Keadaan seperti ini mulai berubah setelah tahun 1850, dimana rakyat Belanda memperoleh berita mengenai kejadian yang sebenarnya di Indonesia yang ditimbulkan oleh Tanam Paksa. Kesewenang-wenangan dari para pegawai pemerintah kolonial Belanda, kejadian di daerah Cirebon, Demak, dan Grobogan, lambat laun sampai beritanya di negeri Belanda, sehingga antara tahun 1850-1860 timbul terjadi perdebatan diantara para tokoh di negeri Belanda yang peduli terhadap nasib bangsa Indonesia akibat dari kebijakan Tanam Paksa.
Sekitar pertengahan abad ke-19 mulai muncul gerakan humanis di Belanda yang dipelopori antara lain oleh Conrad Theodore van Deventer (1857-1915). Gerakan ini muncul setelah ada berita-berita tentang perilaku kolonial di Hindia Belanda, tegasnya praktek penindasan. Gerakan ini menilai bahwa Belanda telah berhutang budi banyak kepada Hindia Belanda. Belanda telah mengambil banyak dari negeri jajahan, praktis tanpa memberi apa-apa. Gerakan ini menuntut perubahan bentuk hubungan yang menguntungkan sefihak tersebut menjadi hubungan yang saling menguntungkan (symbiosis mutualism).
Adapun yang tergolong kepada kelompok kaum humaniter lainnya diantaranya seperti : Walter Baron Van Hoevel, Fransen Van De Futte, juga seorang Perdana Menteri Torbeck tampil ke depan untuk membela kepentingan bangsa Indonesia. Pada saat itu tokoh yang dianggap paling berhasil merubah opini rakyat Belanda dengan sebuah karya tulisannya adalah “Douwes Dekker” dengan nama samarannya “Multatuli”. Yang berhasil menulis sebuah karya buku yang berjudul “Max Havelaar”.
Politik Etis kolonial Belanda ini awalnya tatkala dirumuskan menimbulkan sikap pro dan kontra, baik di kalangan para intelektual, politisi dan rohaniawan (kalangan gereja) di Belanda. Ada sebagian yang menentang (dalam kadar yang cukup keras) di Parlemen Belanda, namun di lain pihak ada yang mendukung program ini yang mereka anggap sebagai sesuatu yang ‘manusiawi’ atau bahkan sebagai ‘kewajiban moral’ terhadap rakyat Indonesia.
Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru naik tahta menegaskan dalam pidato pembukaan Parlemen Belanda, bahwa pemerintah Belanda mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Ratu Wilhelmina menuangkan panggilan moral tadi ke dalam kebijakan politik etis, yang terangkum dalam program Trias Politika yang meliputi:
-
 irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian
-
 emigrasi yakni mengajak penduduk untuk transmigras
- memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan (
edukasi).
Banyak pihak menghubungkan kebijakan baru politik Belanda ini dengan pemikiran dan tulisan-tulsian Van Deventer yang diterbitkan beberapa waktu sebelumnya, sehingga Van Deventer kemudian dikenal sebagai pencetus politik etis ini.
Terlepas dari masalah pro dan kontra tersebut, setelah Ratu Wilhelmina mengeluarkan pidato di Staten General pada tahun 1901, maka mulailah berlaku Politik Etis tersebut di lapangan secara nyata. Sebelum tahun 1901 politik Belanda semata-mata mementingkan tuntutan ekonomi, yang karena itu penghisapan kekayaan terhadap Indonesia sama sekali tidak memperhitungkan rakyat Indonesia. Dengan adanya pidato Ratu Wilhelmina tersebut dimungkinkan ada keseimbangan antara unsur menjajah dengan unsur memiliki ‘kewajiban moral’ itu.
Jabaran Politik Etis itu oleh Van Deventer dikonsepsikan dalam wujud irigasi, edukasi dan emigrasi. Dukungan yang mula-mula muncul adalah dari kalangan kapitalis dan industrialis Belanda yang pada hakekatnya berkeinginan untuk memasarkan hasil industrinya sambil melakukan perbaikan ekonomi rakyat Indonesia.
Kebijakan pertama dan kedua disalahgunakan oleh Pemerintah Belanda denganmembangun irigasi untuk perkebunan-perkebunan Belanda dan emigrasi dilakukan dengan memindahkan penduduk ke daerah perkebunan Belanda untuk dijadikan pekerja rodi. Hanya pendidikan yang berarti bagi bangsa Indonesia.
Perbaikan sosial yang nampak mulai ditanggapi antara lain dalam hal pendidikan. Mengapa ini dilakukan ? Sebab, masalah pendidikan (edukasi) hampir tidak tergarap dan memang sengaja tidak digarap sebelum Politik Etis dicetuskan. Hal ini tergambar dalam tulisan Van Deventer dalam majalah De Gids (1908) sebagai berikut: “Sampai pada waktu-waktu yang terakhir, hampir ada kita memikirkan pendidikan kecerdasan dan penyempurnaan akal budi pekeerti bangsa Bumiputera. Asal pajak dibayarkan, kewajiban rodi dan bertanam dilakukannya, asal kehidupan rakyat tidak sengsara, memadailah. Maka senanglah hati pemerintah.”
Pada tahun 1905, tahun pemilihan di Belanda, Van Deventer dan kawan-kawannya menang dalam Parlemen Belanda, yang karena itu mereka menjadi pemeran utama dalam pembentukan kabinet. Seorang anggota partai Demokrat Liberal, D. Fock, menjadi Menteri Jajahan. Dia bersedia memajukan dan meluaskan pendidikan para pribumi. Usaha ini terdukung oleh saran dan konsep Snouck Hurgronje, seorang profesor indolog di Leiden (1906) yang menyarankan agar pemerintah kolonial Belanda memberikan pendidikan kepada elit pribumi dalam tradisi yang paling baik dari Barat yang nantinya diharapkan menjadi tokoh penting yang berpengaruh luas dalam masyarakat Indonesia.
Sesuai dengan semangat Politik Etis, pemerintah kolonial Belanda memperbanyak jumlah sekolah. Pengaruh politik etis dalam bidang pengajaran dan pendidikan sangat berperan sekali dalam pengembangan dan perluasan dunia pendidikan dan pengajaran di Hindia Belanda. Salah seorang dari kelompok etis yang sangat berjasa dalam bidang ini adalah Mr. J.H. Abendanon (1852-1925) yang Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan selama lima tahun (1900-1905). Sejak tahun 1900 inilah berdiri sekolah-sekolah, baik untuk kaum priyayi maupun rakyat biasa yang hampir merata di daerah-daerah. Pada tahun 1903 mulai didirikan sekolah rendah yang dinamakan Volk School (Sekolah Desa) dengan masa belajar 3 tahun yang kemudian dilanjutkan denmgan program Vervolg School (sekolah Lanjutan) dengan masa belajar selama 2 tahun. Pemulaan sekolah semacam ini lalu dilanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya, misalnya yang dinamakan Meer Uitgebreid Leger Onderwijs (MULO), yakni sebuah sekolah yang jenjangnya setingkat dengan SMP pada zaman Belanda dan program Algemeene Middelbare School (AMS) yang jenjangnya setingkat dengan SMA.
Walaupun nampaknya cukup baik tujuan didirikan bentuk-bentuk persekolahan di atas, namun dalam prakteknya, sekalipun tidak secara langsung, terdapat kecenderungan diskriminatif. Kecenderungan itu nampak dalam hal cara menyaring anak sekolah. Caranya ialah dengan memberlakukan biaya sekolah yang cukup mahal, dan juga sering diutamakan bagi keluarga yang memiliki keturunan darah biru (darah ningrat, darah keraton) atau dari kalangan para “priyayi” (pangreh praja atau pegawai dalam kantor pemerintah Belanda). Oleh karena itu, bagi kalangan masyarakat bawah, maka hanya dari anggota masyarakat yang mampu atau kaya saja yang dapat menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang cukup tinggi. Bagi anggota masyarakat yang kurang berpunya atau miskin terpaksa tidak dapat memasukkan anak-anaknya ke sekolah, atau paling tidak terpaksa mengambil alternatif lain, misalnya memasukkan anak-anaknya ke dalam pondok pesantren.
Satu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa tujuan penyelenggaraan sekolah yang dilakukan Belanda di atas tidak murni hanya semata-mata untuk memberdayakan pendidikan masyarakat, melainkan justru untuk menghasilkan tenaga birokrat (sesuai dengan level pendidikannya) untuk dapat direkrut dalam jabatan-jabatan teknis di pemerintahan kolonial Belanda. Sebagai contoh, sejak 1864 oleh Belanda telah diintroduksi sebuah program ujian yang disebut Klein Ambtenaars’ Examen, yaitu sebuah program ujian pegawai rendah yang harus ditempuh agar seseorang dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah. Oleh karena itu, nampak jelas bahwa program untuk menciptakan birokrat rendahan yang cukup menonjol, apalagi setelah pada tahun 1900 diperkenalkan sekolah Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA), yaitu sebuah sekolah yang dipersiapkan untuk menjadi pegawai pemerintah untuk kalangan pribumi. Dengan demikian terdapat kesan kuat bahwa kegiatan pendidikan adalah untuk kelancaran ekonomi dan politik Belanda.
Pelaksanaan politik etis bukannya tidak mendapat kritik. Kalangan Indo, yang secara sosial adalah warga kelas dua namun secara hukum termasuk orang Eropa merasa ditinggalkan. Di kalangan mereka terdapat ketidakpuasan karena pembangunan lembaga-lembaga pendidikan hanya ditujukan kepada kalangan pribumi (eksklusif). Akibatnya, orang-orang campuran tidak dapat masuk ke tempat itu, sementara pilihan bagi mereka untuk jenjang pendidikan lebih tinggi haruslah pergi ke Eropa, yang biayanya sangat mahal.
Ernest Douwes Dekker termasuk yang menentang ekses pelaksanaan politik ini karena meneruskan pandangan pemerintah kolonial yang memandang hanya orang pribumilah yang harus ditolong, padahal seharusnya politik etis ditujukan untuk semua penduduk asli Hindia Belanda (Indiers), yang di dalamnya termasuk pula orang Eropa yang menetap (blijvers) dan Tionghoa.
Kesimpulan
Pada dasarnya politik ETIS sendiri hanyalah siasat dari pemerintah Belanda. Selain untuk memenuhi tuntutan kaum humanis dan sosial demokrat Belanda, pemberlakuan politik ETIS di bidang pendidikan ada kaitannya dengan kepentingan politik pintu terbuka. Hal ini telah memunculkan kebutuhan akan tenaga yang terdidik dan terampil di bidang administrasi. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia diarahkan untuk sebesar-besarnya kepentingan Belanda. Dengan kata lain politik ETIS diselewengkan menjadi
 politik Assosiasi, artinya di dalam pelaksanaannya di arahkan untuk kepentingan Belanda.

Ada 4 ciri pendidikan pada masa kolonial Belanda, yaitu :
- Sistem Dualisme
Dalam sistem ini diadakan garis pemisah antara sistem pendidikan untuk golongan Eropah dan sistem pendidikan untuk golongan bumi putera.
- Sistem Korkondansi
Sistem ini berarti bahwa pendidikan di daerah penjajah di arahkan atau disesuaikan dengan pendidikan yang terdapat di negeri Belanda.
- Sentralisasi
Kebijakan pendidikan di zaman kolonial diurus oleh sebuah Departemen Pengajaran.
- Menghambat Gerakan Nasional
Sistem pendidikan pada masa itu sangat selektif. Masyarakat bumi putera tidak dapat memperoleh pendidikan yang seluas-luasnya atau pendidikan yang lebih tinggi.

No comments:

Post a Comment