Monday, 16 May 2016

TUGAS ARTIKEL MATA KULIAH PEMBANGUNAN LOKAL

TUGAS ARTIKEL MATA KULIAH PEMBANGUNAN LOKAL

“PERAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”
Pembangunan kesejahteraan sosial sejatinya adalah segenap strategi dan aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha, maupun civil society untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang bermatra pelayanan sosial, penyembuhan sosial, perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat (Suharto, 2006). Tujuan pembangunan kesejahteraan sosial, yang pertama dan utama adalah penanggulangan kemiskinan dalam segala bentuk manifestasinya. Maknanya, pembangunan kesejahteraan sosial dirancang guna memenuhi kebutuhan publik yang luas.
Di negara-negara maju, terutama yang menganut ideologi “kesejahteraan negara”, pembangunan kesejahteraan sosial merupakan wujud dari kewajiban negara dalam menjamin hak-hak dasar warga negara. Di indonesia, kesejahteraan negara, merupakan implementasi dari pembelaan negara terhadap hak-hak fakir miskin, anak terlantar dan penyelenggaraan jaminan sosial masih dihadapkan beragam tantangan.
Selain pemahaman dan komitmen penyelenggaraan negara terhadap pembangunan kesejahteraan sosial masih belum solid, paham neo-liberalisme yang mengedepankan kekuatan pasar, investasi modal finansial, dan pertumbuhan ekonomi agregat dianggap lebih menjamin kemakmuran dibandingkan dengan pendekatan kesejahteraan sosial yang mengedepankan keadilan sosial, investasi sosial dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
    Kesejahteraan erat kaitannya dengan tujuan Negara Indonesia. Negara didirikan, dipertahankan dan dikembangkan untuk kepentingan seluruh rakyat yaitu untuk menjamin dan memajukan kesejahteraan umum. Hal ini secara nyata dituangkan dalam pembukaan UUD 1945. Namun demikian kesejahteraan umum sebagai tujuan negara bukan berarti kewajiban negara untuk menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat, sehingga rakyat tidak berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi dirinya sendiri, akan tetapi rakyat mempunyai hak dan kewajiban untuk mencapai kesejahteraannya.
Negara hanya bertugas menciptakan suasana atau keadaan yang memungkinkan rakyat dapat menikmati hak-haknya sebagai warga negara dan mencapai kesejahteraan mereka semaksimal mungkin. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan tersebut komponen utama yang harus dipenuhi adalah adanya kepastian hukum dan tersedianya barang dan jasa kebutuhan hidup bagi semua warga negara.
Terwujudnya kesejahteraan warga negara dapat menciptakan struktur masyarakat atau negara yang seimbang dan teratur dengan memberi kesempatan kepada semua warga negara untuk membangun suatu kehidupan yang layak dan mereka yang lemah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Karena pemerintah sebagai pimpinan negara mempunyai tugas utama untuk memajukan kesejahteraan umum. Tidak hanya kesejahteraan lahir tetapi juga kesejahteraan bathin. Oleh karena begitu luas jangkauan kesejahteraan yang meliputi lahir dan bathin ini, kesejahteraan umum berarti diakui dan dihormatinya hak-hak dasar warga negara dan tersedianya barang dan jasa keperluan hidup yang terjangkau oleh daya beli rakyat.
    Pembangunan saat ini masih dalam lingkup pengaruh orde baru, hanya menitikberatkan pada tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang menciptakan peningkatan pendapatan perkapita, penurunan jumlah kemiskinan dan pengangguran, dan perbaikan kualitas hidup manusia secara rata-rata. Pembangunan ekonomi yang sangat berorientasi kepada peningkatan produksi nasional, tidak disertai oleh pembangunan intitusi publik atau pasar, terutama institusi keuangan yang seharusnya berfungsi melakukan alokasi sumber daya secara efisien dan bijaksana.
Melihat beberapa permasalahan itu, maka di era reformasi, setiap aktifis sosial memiliki kesempatan dan wewenanang untuk mengoptimalkan setiap potensi yang dimiliki masyarakat. Dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan mempejuangkan kesejahteraan masyarakat tidak hanya menekankan pada ekonomi semata. Namun segala aspek yang akan mendukung untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan kuat harus selalu dikembangkan oleh masyarakat sendiri. Diharapkan ketimpangan pemahaman masyarakat tentang pembangunan  tidak semakin parah. Agar cita-cita kesejahteraan masyarakat dari berbagai aspek dapat diupayakan oleh masyarakat sendiri . Dan juga dengan proses pengembangan masyarakat, kekuatan luar yang tidak sehat tidak mempunyai celah untuk mencoba mengusik kesejahteraan masyarakat.          
Program-program yang ditujukan pada masyarakat miskin dan usaha kecil dan menengah, seperti KUD, SIMPEDES, UKM atau yang lain sebagainya, pada umumnya tidak dapat mengatasi hambatan yang ditimbulkan oleh kebijaksanaan dan strategi pembangunan yang mempunyai bias kota dan bias lapisan atas. Belum lagi masalah ketatnya pembinaan dan terlalu kuatnya campur tangan pemerintah. Akhirnya menyebabkan ketergantunangan masyarakat miskin dan pengusaha kecil menengah kepada pemerintah yang terkesan tak mengutamakan rakyat kecil.
            Pemerintah dengan segala kebijakan yang rencananya adalah untuk membangun kesejahteraan rakyat, perlu banyak usaha yang maksimal dalam menentukan dan menjalankan programnya. Nampaknya rasa nasionalisme yang tinggi dan rasa pengabdian oleh masyarakat yang mengemban kewajiban untuk melayani rakyat perlu dimaksimalkan lebih dalam. Karena itu kita sebagai masyarakat non pemerintahan harus bisa kritis dalam mengikuti dan mengawasi kebijakan-kebijakn pemerintah.
            Peranan pemerintah disesuaikan dengan pertumbuhan kemampuan masyarakat. Pada masyarakat kita relatif lemah, dengan sumber daya yang terbatas, pemerintah harus siap memprakarsai dalam berbagai bidang  pelayanan rakyat. Dalam hal ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara memainkan peranan penting dalam kelancaran pembangunan nasional. Proses pembangunan hendaknya sebagai suatu proses yang populis, konsentrasi pembangunan lebih pada ekonomi kerakyatan, dengan mengedepankan fasilitas pembangunan pada usaha rakyat kecil.
 Memberdayakan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi tidak mampu melepaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain memberdayakan adalah memandirikan masyarakat agar dapat mensejahterakan kehidupannya sendiri tidak bergantung pada pihak lain.

No comments:

Post a Comment