Diabetes Melitus (DM) tipe 2 merupakan
salah satu tipe diabetes dengan karakteristik adanya resistensi insulin dan
kekurangan insulin yang relatif. Pasien dengan Diabetes Melitus tipe 2 cenderung
mengalami komplikasi akut maupun kronis. Salah satu komplikasi akut dari
Diabetes Melitus tipe 2 adalah kondisi hiperglikemia yang cenderung berlanjut
pada peningkatan pembentukan glukosa pada plasma sehingga menyebabkan peningkatan
viskositas darah yang berdampak pada terjadinya pembentukan plak trombus pada
pembuluh darah (International Diabetes
Federation, 2006).
Hasil kongres International Diabetes Federation (IDF) di Melbourne tahun 2013
menyebutkan bahwa 8% penduduk dunia
hidup dengan diabetes melitus dengan kecenderungan
mengidap diabetes
melitus tipe 2. Di wilayah Asia
Tenggara (ASEAN) prevalensi penyakit diabetes melitus sebesar 8,7% dimana 51,1% diantaranya tidak terdiagnosa. Prevalensi penderita
diabetes melitus di Indonesia semakin meningkat, pada tahun 2012 Indonesia berada di urutan ke-7 penyandang diabetes melitus terbanyak. Menurut
WHO jumlah penderita diabetes melitus di Indonesia memiliki kecenderungan meningkat dari 8,4 juta pada tahun 2000 menjadi sekitar 21,3 juta pada tahun
2030. Hal ini didukung oleh International
Diabetes Federation (IDF) yang
mengungkapkan bahwa Indonesia akan mengalami kecenderungan peningkatan jumlah
penderita diabetes melitus dari 7,0 juta jiwa (tahun 2009) menjadi 12,0 juta
jiwa pada tahun 2030. Berdasarkan riset Kementerian Kesehatan (2007), sebanyak 5,7% penduduk Indonesia menderita diabetes
melitus tipe 2 dan mengalami peningkatan pada tahun 2013 menjadi 6,8% penduduk yang
disertai dengan komplikasi ulkus diabetik (Kemenkes R.I, 2013).
Prevalensi penderita ulkus diabetik di
Amerika Serikat sebesar 15-20% dengan resiko mengalami tindakan amputasi 15-46
kali lebih tinggi dibanding penderita non DM (Wapadji, 2006). Prevalensi
penderita ulkus diabetik di Indonesia sebesar 30 % dan hampir sebagian besar
mengalami tindakan amputasi. Ulkus diabetik merupakan penyebab utama klien dirawat
di rumah sakit. Menurut Riyanto, B (2007) 80 % klien yang menderita diabetes
melitus dirawat dengan komplikasi ulkus diabetik. Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan di
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut, jumlah pasien diabetes melitus yang
di rawat di Ruang Rawat Inap Bedah Dewasa pada tahun 2014 sebanyak 205 pasien
dimana 60 pasien (29,27%) mengalami ulkus diabetik. Lama hari rawat antara 8
sampai 45 hari, dengan rata-rata lama rawat 12 hari. Kecenderungan lamanya hari
rawat klien yang mengalami ulkus diabetik tersebut disebabkan proses perbaikan
ulkus yang lama yang ditandai dengan adanya infeksi pada ulkus dan daerah
sekitar ulkus.
Prosentase pasien diabetes mellitus di
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut periode Januari – Juni 2015 dapat
dilihat pada tabel 1.1 sebagai berikut:
Tabel
1.1 Distribusi Kasus Diabetes Mellitus di RSUD dr. Slamet Garut
No
|
JenisPenyakit
|
Jumlah
|
%
|
1
|
Hernia
|
102
|
41.80
|
2
|
Appendix
|
34
|
12,05
|
3
|
BPH
|
25
|
8,86
|
4
|
ISK
|
22
|
7.80
|
5
|
Selulitis
|
20
|
7,09
|
6
|
DM
|
18
|
6,38
|
7
|
Nefrolitiasis
|
17
|
6,02
|
8
|
Combustio
|
16
|
5,67
|
9
|
Tonsillitis
|
15
|
5,31
|
10
|
Peritonitis
|
13
|
4,60
|
Total
|
282
|
100
|
Sumber : Rekam Medik RSUD dr. Slamet Garut, 2015
Tabel 1.1 diatas memperlihatkan diabetes mellitus
menunjukkan angka 6,38%. Walaupun persentasenya kecil, namun hal tersebut
memerlukan penanganan yang serius mengingat komplikasi yang ditimbulkan oleh
diabetes mellitus cukup berat.
Terjadinya ulkus diabetik
disebabkan tiga faktor antara lain;
iskemik,
neuropati,
dan infeksi. Penelitian Suryatono (2006) mengungkapkan bahwa resiko ulkus
diabetikum pada pasien diabetes melitus dengan neuropati 11 kali lebih besar dibandingkan
dengan penderita diabetes melitus tanpa neuropati.
No comments:
Post a Comment