ANALISA
SOSIAL1
Sebuah
Pengantar Memahami Realitas Sosial2
Iskandar
3
STRUKTUR SOSIAL
Lebih dahulu perlu dijelaskan apa
yang dimaksud dengan struktur sosial. Kita ketahui, bahwa orang-orang yang
hidup dalam masyarakat saling berinteraksi. Interaksi ini didasari dan terus
diarahkan pada nilai-nilai kebersamaan, norma-norma yaitu standar tingkah laku
yang mengatur ineraksi antar individu yang menunjukkan hak dan kewajiban
tiap-tiap individu sebagai sarana penting agar tujuan bersama tercapai, dan
akhirnya oleh sanksi, baik sanksi yang negatif dalam arti mendapat hukuman
kalau melanggar norma maupun sangat positif yaitu mendapat penghargaan karena
telah mentaati norma yang ada. Dasar dan arah umum interaksi inlah yang kita
mengerti sebagai kultur.
Kecuali itu, interaksi antar
individu juga diantur sesuai dengan tujuan-tujuan khusus interaksi itu.
Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keakraban diatur
dalam institusi keluarga. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi
kebutuhan hidup diatur dalam institusi ekonomi. Interaksi orang dalam
hubungannya dengan Illahi diatur dalam institusi agama. Sedangkan agar
keseluruhan interaksi dalam masyarakat umumnya bisa bisa terjamin dan pasti
diadakan institusi politik. Institusi-institusi ini saling berhubungan
dan saling mempengaruhi. Bagaimana kadar saling hubungan dan saling
mempengaruhi, serta mana institusi yang paling berpengaruh harus dilihat
langsung dalam masyarakat yang ada. Karl Marx umpamanya berpendapat,
bahwa institusi ekonomislah yang merupakan landasan di mana institusi-institusi
lain berdiri. Dengan kata lain semua institusi lainnya dipengaruhi dan
ditentukan oleh institusi ekonomi. Tidak ada pengaruh timbal balik.
Perlu diingat, bahwa dalam setiap
institusi juga ada nilai-nilai, norma-norma dan sanksi-sanksi, karena tujuan
institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi memang untuk
mengatur interaksi. Keseluruhan institusi serta saling berhubungan satu sama
lain, itulah yang disebut stuktur sosial. Kata stuktur menunjukkan saling adanya
hubungan antara bagian keseluruhan. Maka dapat dikatakan stuktur sosial adalah
interaksi manusia yang sudah berpola dalam institusi ekonomi, politik, agama,
keluarga, budaya. Dengan kata lain struktur sosial adalah pengorganisasian
masyarakat yang ada atau keseluruhan aturan permainan dalam berinteraksi.
KEADILAN PERSONAL, KEADILAN SOSIAL
Selanjutnya perlu juga dimengerti
perpindahan antara keadilan personal dan keadilan sosial. Dalam keadilan
personal sering mudah diketahui siapa yang bertanggungjawab. Si pembeli A membeli
barang dengan kualitas tertentu, ternyata dia mendapat barang dengan kualitas
rendah. Penjual barang tersebut jelas langsung bisa dimintai
pertanggungjawabannya. Jelaslah mengenai
keadilan personal, pelaksanaannya tergantung pada kehendak individu yang
bersangkutan. Keadilan personal manuntut agar kita memperlakukan setiap orang
yang kita hadapi dengan adil. Sebaliknya mengenai ketidak adilan sosial
tanggung jawab atas perbuatan dan efek perbuatan menjadi tanggung jawab semua
orang. Tidak bisa kita menunjuk satu orang untuk beranggung jawabsebagaimana
pada ketidak adilan personal. Pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada
struktur masyarakat. Karena
tergantungnya pad stuktir masyarakat maka tanggung jawab ketidak adilan sosial
menjadi tanggung jawab semua pihak.Hal ini diperjelas dengan seringnya individu
dalam masyarakat yang tidak bisa bersikap adil meski dia sudah insaf namun
karena struktur sosiallah yang menbuat dia tidak bisa bersikap adil. Umpamanya
seorang pengusaha tekstil tidak dapat menaikkan upah buruh-buruhnya karena
perdagangan tekstil sedemikian rupa sehingga kalau dia menaikkan upah
buruh-buruhnya perusahaan akan gulung tikar. Dengan kata lain institusi ekonomi
yang ada menyebabkan upah buruh tetap rendah. Kalau pelaksanaan keadilan sosial
tergantung pada struktur sosial yang ada, maka perjuangan demi keadilan sosial
berarti perjuangan membangun struktur sosial yang semakin adil.
TUJUAN ANALISA SOSIAL
Analisa sosial adalah suatu usaha
untuk mempelajari struktur sosial yang ada, mendalami institusi ekonomi,
politik, agama, budaya dan keluarga sehingga kita tahu sejauh mana dan
bagaimana institusi-institusi itu menyebabkan ketidak adilan sosial. Dengan
mempelajari institusi-institusi itu, kita akan mampu melihat satu masalah sosial yang ada dalam
konteknya yang lebih luas. Dan kalau kita berhasil melihat suatau masalah
sosial yang henadak kita pecahkan dalam kontek yang lebih luas, maka kita pun
juga dapat menentukan aksi yang lebih tepat yang diharapkan dapat menyembhkan
sebab terdalam masalah tersebut. Demikian menjadi jelas, analisis sosial adalah
suatu usaha nyata yang merupakan bagian penting usaha menegakkan keadilan
sosial.
MODEL = KERANGKA BERPIKIR
Dalam menganalisis masyarakat, sadar
atau tidak sadar orang biasanya mempunyai kerangka berpikir atau memandang.
Kerangka berpikir atau memandang inilah yang disebut model. Demikian
suatu model adalah asumsi atau gambaran umum mengenai masyarakat. Model ini
mempengaruhi begaimana seseorang memilih objek studi dan cara mendekati objek
studi tersebut. Sedang teori yang turunkan dari model berifat lebih terbatas
dan persis. Suatu model hanya bisa dinilai lengkap, produktif atau berguna,
sedang teori bisa salah atau benar.
Ada dua model yang sering melatar
belakangi orang dalam mendekati masalah-masalah sosial, yaitu model
konsensus dan model konflik.
MODEL KONSENSUS
Menurut model konsensus, stuktur
sosial yang ada merupakan hasil konsensus bersama aanggot masyarakat,
perjanjian dan pengakuan bersama akan nilai-nilai. Menurut model ini, setiap
masyarakat pada hakikatnya teratur dan stabil. Keteraturan dan kestabilan ini
disebabkan karena adanya kultur bersama yang dianut dan dihayati oleh
anggota-anggota masyarakat. Kultur bersama ini meliputi nilai-nilai, norma dan
tujuan yang hendak dicapai. Meskipun
pada individu-individu ada kemungkinan-kemungkinan perbedaan dalam persepsi dan
pengjhayatan kultur bersama itu, toh pada umumnya nilai-nilai sosial yang
berdasar serta norma-norma ayang ada. Justru karena adanya konsensus bersama
inilah,maka tata sosial dalam suatu masyarakat.
Model ini menilai masalah sosial
sebagai penyimpangan dari nilai-nialai dan norma-norma bersama, karenanya juga
masalah sosial dianggap membahayakan stabilitas sosial. Penyelesaian masalah
sosial selalu diusahakan dalam kerangka tata sosial yang sudah ada. Dengan kata
lain tata sosial tidak pernah dipersoalkan , bahkan kelangsungan stuktur sosial
yang sudah ada dijunjung tinggi. Model Konsensus melatar belakangi dua ideologi
yaitu konservatif dan liberal.
a. Ideologi konservatif
Ideologi konservatif berakar pada kapitalisme dan
liberalisme abad ke-19. Pasaran bebas dianggap oleh ideologi iini sebagai
fundamen bagi kebebasan ekonomi dan politik. Pasar bebas dianggap akan menjamin
adanya desentralisasi kekuatan politik. Kaum konservatif menjunjung tinggi
sruktur sosial. Demi tegaknya struktur sosial tersebut menurut kaum konservatif
otoritas dinilai sangat hakiki. Termasuk struktur sosial adalah stratifikasi
sosial atau tingkat sosial. Adanya perbedaan tingkat sosial ini dikarenkan perbedaan
tingkat individu dengan bakat-bakat yang berbeda. Setiap orang harus berkembang
sesuai dengan bakat yang berbeda. Setuap orang harus berkembang sesuai dengan
bakat dan pembawaannya. Karenanya sudah sewajarnya kalau ada perbedaan dalam
tingkat prestasi yang menuntut masyrakat untuk memberi imbalan dan balas jasa
yang berbeda-beda, merupakan dasar adanya hak milik pribadi. Dengankata lain
hak milik pribadi dianggap sebagai balas jasa atas jerih payah usaha tiap-tiap
anggota masyarakat.
Kemiskinan Menurut Ideologi Konservatif
Pada
umumya kaum konservatif melihat masalah kemiskinan sebagai kesalahan pada orang
miskin sendiri.Orang miskin dinilai umumnya bodoh,malas, tidak punya motivasi
beerprestasi tinggi, tidak punya ketrampilan dan sebagainya yang merka bialang
sebagai mental dan kultur penyebab kemiskinan. Menilai positif terhadap stuktur
sosial yang ada. Dan menggap kemiskinan sebagai penyimpangan ketentuan yang ada
dalam konsensus. Kaum konservatif tidak menggap kemiskinan bukan sebagai
masalah serius dan kemiskinan akan bisa diselesaikan dengan sendirinya, maka
tidak perlu adanya campur tangan pemerintah.
b. Ideologi Liberal
Liberasi memandang manusia pertama-tama sebagai yang digerakan oleh motivasi kepentingan
ekonomi pribadi, dan libaeralisme
mempertahankan hak manusia untuk semaksimal mungkin cita-cita
pribadinay. Liberasi percaya akan efektifitas pasar bebas dan hak atas milik
pribadi. Hak-hak, kebebasan individu sangat ditekankan dan diperjuangkan demi
untuk melindungi individu-individu terhadap kesewenangan negara.
Kemiskinan Menurut
Ideologi Liberal
Berbeda dengan kaum konservatif, kaum liberal memandang
kemiskinan sebagai masalah yang serius, karenanya harus dipecahkan. Kemiskinan
dapat diselesaikan bila tersedianya kesempatan yang seluas-luasnya tanpa
diskriminasi. Kaum liberal percaya bahwa orang miskin dapat mengatasi
kemiskinannya asal mereka mendapat
kesempatan berusaha yang memadahi, maka diusulkan untuk
diperbaikinya pelayanan-pelayanan bagi kaum miskin, membuka kesempatan
kerja baru, membangun perumahan dan penyebarluasan pendidikan.
Kesimpulan
Baik konservatif maupun
liberal mempertahankan struktur sosial yang telah ada, dan stuktur sosial ini
ditandai dengan perbedaan tingkat sosial, sistem ekonomi kapitalis dan
demokratis politik. Perbedaan dalam memandang kemiskinan, kalau kaum
konservatif kemiskinan adalah kesalahan orang miskin itu sendiri dan kaum
konservatif cenderung membiarkan sedang kaum liberal mengusahakan agar orang miskin
mendapatkan kesempatan yang sama dan mampu menyesuaikan dalan struktur.
MODEL
KONFLIK
Berbeda dengan model konsensus,
model konflik ini memandang stuktur sosial yang ada sebagai hasil pemaksaan
sekelompok kecil anggota masyarakat terhadap mayoritas warga masyarakat. Jadi
struktur sosial bukan merupakan hasil konsensus seluruh warga apalagi
persetujuan bersama mengenai nilai-nilai dan norma-norma. Stuktur sosial adalah
dominasi sekelompok kecil dan kepatuhan serta ketundukan sebagaian besar warga
masyarakat atas dominasi kelompok kecil tersebut. hukum dan undang-undang dalam
masyarakat adalah ciptaan kelompok kecil, elit, dan kelompok yang memerintah
untuk mempertahankan kepentingan mereka. Hukum dan undang-undang terutama
ditujukan untuk melindungi milik-milik pribadi dan kepentingan.
Model ini memandang positif
perubahan-perubahan yang memandang konflik sebagai sumber-sumber potensial bagi
perubahan sosial yang progresif. Penganut model ini selalu mempertanyakan
struktur sosial yang sudah ada. Mereka tidak mempersoalkan bagaimana orang
miskin bisa hidup dan berprestasi dalam stuktur sosial yang sudah ada
sebagaimana ditekankan kaum liberal, tetapi mereka mempersoalkan struktur
sosial itu sendiri dan menganggapnya sebagai penyebab kemiskinan. Maka persoalan
kultur dan mentalitas orang miskin tidak menarik perhatian penganut model
konflik ini, sebab persoalan kultur orang miskin dianggapnya tidak
mempersoalkan secara mendasar struktur dan kekuasaan politik yang sudah ada.
Bahkan mereka menilai kultur dan mentalitas orang miskin yang digambarkan oleh
kaum konservatuf itu disebabkan oleh struktur sosial itu sendiri yang tetap
bertahan berpuluh atau ratusan tahun.
Kaum penganut model menganggap
struktur sebagai penyebab kemiskinan, untuk membuat analisis keadaan sosial
pertanyaan yang mereka adalah:
-
Kelompok mana yang mendapat untung dari sistem
masyarakat yang ada dan kelompok mana yang dirugikan ?
-
Siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam kompetisi
dalam grup dan diantara grup yang ada ?
-
Faktor-faktor mana yang menentukan siapa pemenang dan
siapa yang kalah ?
Penganut
model ini, melihat masyarakat yang ada sebagai masyarakat massal, yang terdiri
dari kelompok elit yang berada di atas massa rakyat banyak yang ada di lapisan
bawah yang sama sekali tidak tidak terorganisir sehingga tidak memiliki
kekuasaan yang efektif. Rakyat sebagai konsumen media dengan komunikasi dari
satu arah tanpa mampu menanggapi dan rekasi berarti. Merka tidak menguasai
mass media sehingga protes-protes yang mereka sampaikan tidak pernah mampu
menyuarakan pendapat mereka. Dalam kepentingan ekonomi orang miskin didesain
untuk dilanggengkan kemiskinannya oleh penguasa dan elit, sebab dengan
kemiskinan masih ada kerja-kerja kotor yang bisa dikerjakan oleh orang miskin
dengan biaya murah—tenaga.
Orang
miskin juga dijadikan komoditi politik –kestabilan politik--oleh elit, karena
orang miskin kebanyakan tidak tertarik pada bidang politik dan peluang ini
digunakan sebagai pendukung suara dalam pemilu.
Orang-orang
miskin dibutuhkan sebagai identifikasi pelanggaran-pelanggaran norma dan nilai,
kriminal-kriminal yang ditangkap kebanyakan memang dari orang miskin namun
sementara kriminal kerah putih (white collar crime) jauh dari
penyelidikan apalagi pengadilan.
Jalan
Keluar
Hal yng mengarah
pada perubahan sosial sebagaimana digariskan menganut model konflik tadi,
disini kita temukan garis moderat sampai pada garis yang benar-benar radikal.
Garis moderat menghendaki demokrasi partisipatif baik dalam group-group sosial
yang ada maupun dalam organisasi-organisasi sebagai tujuan yang harus dicapai
oleh setiap masyarakat. Mereka tidak menganggap pentingnya kepemimpinan,
sebaliknya mereka yakin bahwa semua orang ikut ambil bagian dalam pengambilan
keputusan-keputusan yang mempengharuhi hidup mereka. Mereka menentang segala
bentuk birokrasi, pengaturan dari luar. Mereka menginginkan kontrol mahasiswa
atas sekolahnya, rakyat atas polisi, buruh atas pabrik mereka. Sedang penganut
garis radikal menganjurkan aksi-aksi menentang sistem sosial yang ada umpamanya
ketidaktaatan rakyat akan segala aturan yang ada (civil diobedience),
sebab mereka ini yakin bahwa tidak mungkin mengadakan perubahan-perubahan lewat
saluran-saluran resmi/legal yang ada atau lewat pemilihan-pemilihan umum,
saluran-saluran semacam ini mereka anggap tidak efektif.
EPILOG
Studi ini
sebenarnya masih begitu terbatas, analisa sosial akan lebih dipahami ketika
kita semua mau untuk mengamati segala sesuatu disekitar kita, kehidupan sosial
hidup kita sehari-hari. Kemudian adakan sebuah analisis tentang ketidakadilan
sosial yang ada didalamnya dan kita akan bisa menyusun action plan untuk
menindaklanjuti sebagai aksi nyata untuk menyelamatkan eksploitasi, pembodohan
dan penindasan rakyat kecil atau mungkin diri kita sendiri di lingkungan kita
sendiri, mungkin juga di kampus dan organisasi ini ???
“MERDEKAKAN DIRI ANDA DARI KETIDAKTAHUAN, KETIDAKMAMPUAN, DAN
KETIDAKPEDULIAN TERHADAP KONDISI SOSIAL YANG TIMPANG DI DEPANMATA ANDA, KARNA
ANDA TAK LEBIH DARI SEORANG PENINDAS KETIKA ANDA DIAM YANG SAMA ARTINYA IKUT
MENIKMATI KETIDAKBERDAYAAN MEREKA YANG
PAPA”
No comments:
Post a Comment