MEMAHAMI SEJARAH
DAN MAKNA FILOSOFIS PMII 1)
Oleh
: PC PMII Kabupaten Bandung
ø
Historisitas PMII
PMII, atau yang disingkat dengan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem Students Movement),
dalam bahasa jawanya adalah Anak Cucu organisasi NU yang lahir dari rahim
Departemen perguruan Tinggi IPNU.
Lahirnya PMII
bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat
mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan green
light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat
mewadahi anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang
ini, kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin
berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena,
kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk
lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah
naungan payung induknya. misalkan saja
HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan
Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika
kemudiaan anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah
panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam
bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang
diprakarsai oleh beberapa tokoh pimpinan pusat IPNU.
Namun IMANU tak
berumur panjang, dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa kita pahami
kenapa Nu bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir pada 24
Februari 1954. Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum terurus
sudah menangani yang lain? hal ini logis seakli. Jadi keberatan NU bukan
terletak pada prinsip berdirinya IMANU ( PMII ), tetapi lebih pada pertimbangan
waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh karenanya,
sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir
1958 di Cirebon). NU belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi
anak-anak mahasiswa NU. Namun kecenderungan ini nsudah mulai diantisipasi dalam
bentuk kelonggaran menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU,
yang kemudian dep[artemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi
IPNU.
Dan baru setelah
konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk
mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya
tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah
selama tiga hari(14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah(Sekarang
UNSURI) Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk
organisasi yang telah lama mereka idam-idamkan.
Bertepatan dengan
itu, Ketua Umum PBNU KH. Idam Kholid
memberikan lampu hijau. Bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar
mampu menjadi kader partai, menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu
untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu…maka, lahirlah organisasi
Mahasiswa dibawah naungan NU pada
tanggal 17 April 1960. Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia ( PMII ).
Disamping latar
belakang lahirnya PMII seperti diatas, sebenarnya pada waktu itu anak-anak NU
yang ada di organisasi lain seperti HMI
merasa tidak puas atas pola gerak HMI. Menurut mereka ( Mahasiswa NU ) ,
bahwa HMI sudah berpihak pada salah satu golongan yang kemudian ditengarai bahwa HMI adalah
anderbownya partai Masyumi, sehinggga wajar kalau mahasiswa NU di HMI juga mencari alternatif lain. Hal ini
juga diungkap oleh Deliar Nur ( 1987 ), beliau mengatakan bahwa PMII
merupakan cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa muslim terhadap HMI, yang
dianggap bahwa HMI dekat dengan golongan modernis ( Muhammadiyah ) dan
dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
Dari paparan diatas bisa ditarik
kesimpulan atau pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII:
¨
Bahwa PMII karena
ketidakmampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi anak
muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
¨
PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok
mahasiswa muslim ( NU ) untuk
mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya
merealisasikan aspirasi politiknya.
¨
PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham
Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
¨
Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU
yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham
mereka ( Mahasiswa NU ) dan HMI ditengarai
lebih dekat dengan partai MASYUMI.
¨
Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan
berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak
sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Dengan demikian ide dasar pendirian
PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri Bahwa kemudian harus bernaung
dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata,
misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan iklim
dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang
sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah,
cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Kemudian PMII harus mengakui dengan
tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan
menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan
menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu haruslah diakui,
bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah
Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam
MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari
induknya.
Sejauh pertimbangan-pertimbangan
yang terekam dalam dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari
dari proses pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih
eksis dimata masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari tiga butir
pertimbangan yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama, PMII melihat
pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang
berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab,
bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh
rakyat. Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya
untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat
dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat. Ketiga, bahwa perjuangan
PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai
deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan
dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan itulah,
PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak terikat baik sikap
maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap perjuangan
organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskanPancasila.
ø Identitas
dan citra diri PMII
APA
itu identitas PMII, seperti empat huruf kata 'PMII', yaitu Suatu wadah atau
perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label 'Pergerakan' yang Islam
dan Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia Yang;
(1) Bertaqwa
kepada Allah swt
(2) Berbudi
luhur
(3) Berilmu
(4) Cakap,
dan
(5) Bertanggung
jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)
Menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai
ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.
Kata 'Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia' jika diudar lebih lanjut adalah:
1.
Pergerakan bisa didefinisikan sebagai
'lalu-lintas gerak', gerak dalam pengertian fisika adalah perpindahan suatu
titik dari ordinat A ke ordinat B. Jadi 'Pergerakan' melampaui 'gerak'
itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang terus-menerus.
Ilustrasinya demikian, Misalnya seorang Alexandro Nesta menendang bola,
mengarahkannya kepada Zambrotta, itu berarti suatu gerakan bola dari
Nesta ke Zambrotta (hanya itu). Bandingkan, Nesta menendang bola ke Zambrotta,
lalu mengoperkan bola itu kepada Vieri, dengan trik cantik Vieri
menendang bola persis di pojok atas kanan gawang dan …… Itu yang namanya pergerakan
bola. Kesimpulannya, pergerakan
meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku,
beku dalaam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif
adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan.
Kenapa
'Pergerakan' bukan 'Perhimpunan'?, kalau berhimpun terus kapan
bergeraknya….. Artinya bahwa, 'pergerakan' bukan hanya menerangkan suatu
perkumpulan/organisasi tetapi juga menerangkan sifat dan karakter
organisasi itu sendiri.
2.
Mahasiswa adalah sebutan orang-orang yang sedang
melakukan studi di perguruan tinggi, dengan predikat sebutan yang melekat,
mahasiswa sebagai 'wakil' rakyat, agen perubahan, komunitas penekan terhadap
kebijaakan penguasa dll
3.
Islam, Agama Islam yang dijadikan basis landasam
sekaligus identitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa yang berlandaskan
agama. Karenanya jelas bahwa rujukan PMII adalah kitab suci agama Islam
ditambah dengan rujukan selanjutnya, sunnah nabi dan para sahabat, yang itu
terangkum dalam pemahaman jumhur, yaitu ahlussunnah waljama'ah. Jadi
Islam ala PMII adalah Islam yang mendasarkan diri pada aswaja --dengan
varian didalamnya-- sebagai landasan teologis (keyakinan keberagamaan).
4.
Indonesia. Kenapa founding fathers PMII
memasukkan kata 'Indonesia' pada organisasi ini, tidak lain untuk menunjukkan
sekaligus mengidealkan PMII sebagai organisasi kebangsaan, organisasi mahasiswa
yang berpandangan nasionalis, punya tanggung-jawab kebangsaan, kerakyataan dan
kemanusiaan. Juga tidak tepat jika PMII hanya dipahami sebagai organisasi
keagamaan semata. Jadi keislaman dan keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah
seimbang.
(kalo'
mencari organisasi mahasiswa yang nasionalis dan agamis maka pilihan itu jatuh
pada PMII)
Jadi PMII adalah pergerakan
mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia,
yang mendasarkan pada agama Islam dan sejarah, cita-cita kemerdekan dan
laju perjalanan bangsa ini kedepan.
Islam-Indonesia (dua kata
digabung) juga bisa dimaknai Islam yang
bertransformasi ke ranah Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah Islam
lokal --bukan Islam Arab secara persis--, tapi nilai universalitas Islam atau
prinsip nilai Islam yang 'bersinkretisme' dengan budaya nusantara menjadi Islam
Indonesia. Ini adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran aswaja.
Kesimpulaan:
Identitas PMII adalah Keislaman
dan Keindonesia (kebangsaan)
Kata Kunci: Pergerakan,
Mahasiswa, Islam, dan Indonesia
ø Seputar
ideologi PMII
Pada paruh kedua abad kemarin dan
gaungnya hingga hari ini (digarahi oleh kelompok intelektual 'kiri'
Eropa yang mendasari new-left movement yang terkenal itu, sebut saja;
kelompok madhab frankfurt, TW Adorno, Jurgen Habermas bahwa perdebatan mengenai
ideologi masih mempunyai ruang, terlebih ideologi menuai kritik dan evaluasi
terhadapnya. Kritik itu seputar perannya sebagai 'wadah' atau 'tempat' kebenaraan atau bahkan sebagai 'sumber'
kebenaran itu sendiri, yang disatu sisi dinilai sebagai pencerah ummat
tetapi disisi lain sebagai alat hegemoni ummat.
Ideologi memang dianggaab sebaagaai
laandasan kebenaaran yang paling fundaamental (mendasar) makanya tidak terlalu
salah bila ddisebut sumber kebenaran sebagai ruh dari operasi praksis
kehidupan. Tetapi dalam prosesnya kemudiaan ideologi ada tidak bebas dari
kepentingan --prinsip peng-ada-an; sesuatu materi diciptakan/diadakan pasti
punya maksud dan tujuan--, ironisnya kepentingan yang pada awalnya untuk
kebaikan sesama tanpa ada pengistemewaan/pengklasifikasian kemudian berubah
menjadi milik segolongan tertentu. Hasilnya ideologi menjadi tameng kebenaraan
ummat tertentu, digunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak selayaknya, tujuaan
'hanya kekuasaan' misalnya. Maka dalam konteks ini ideologi mendapat serangan
habis-habisan.
Tanpa bermaksud memutus perdebatan
sosiologi pengetahuan seperti diatas, Ideologi akan tetap memiliki ummat,
ideologi masih memiliki pengikut tatkala ia masih rasional masih
kontekstual tidak pilih kasih (diskriminatif) tidak menindas sehingga layak
dijadikan sumber kebenaran, ketika peran itu masih melekat niscaya
ideologi masih diperlukan.
Dibawa dalam ranah PMII, ideologi
PMII digali dari sumbernya --yang pada pembicaraan sebelumnya disebut
sebagai identitas PMII-- yaitu keislaman dan keindonesiaan. Sublimasi
atau perpaduan antara dua unsur diatas menjadi rumusan materi yang terkandung
dalam Nilai Dasar Pergerakan PMII, ya semacam qonun azasi di PMII atau
itu tadi yang disebut... Ideologi. NDP berisi rumusan ketauhidan, pengyakinan
kita terhadap Tuhan. Bentuk pengyakinan itu terletak dari pola relasi/hubungan
antar komponen di alam ini, pola hubungan antara mikrokosmos dan makrokosmos,
antara Tuhan dan manusia, antar manusia dan antara manusia dengan sekelilingnya.
Jadi kesimpulaan yang bisa
diambil adalah:
(1)
Ideologi masih relevan dijadikan sebagai rujukan
kebenaran
(2)
Ideologi PMII terangkum (terwujud) dalam rumusan
Nilai Dasar Pergerakan (NDP) yang merupakan sublimasi keislaman dan keindonesiaan
ø Landasan
Teologis dan Filosofis PMII
Landasan filosofis dan teosofis PMII
sebenarnya tergali dalam rumusan NDP dan turunannya kebawah. Artinya bahwa NDP
dibangun atas dasar dua sublimasi besar yaitu ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.
Sublimasi ke-Islaman berpijak dari
kerangka paradikmatik bahwa Islam memiliki kerangka besar yang universal,
transendental, trans-historis dan bahkan trans-personal. Universalisme atau
variasi-variasi identitas Islam lainnya yang dimaksud bermuara pada satu
gagasan besar, bagaimana membangun masyarakat yang berkeadilan.
Namun, harus disadari bahwa
sungguhpun Islam memiliki universalitas atau yang lainnya, ia juga menampakkan
diri sebagai entitas dengan identitas sangat kultural, antropologis, historis,
sosiologis dan bahkan politis.
Dua gambaran tentang Islam yang
paradoks ----atau minimal kontra produktif dan bahkan saling berbinary
opposition--- menghadapkan believer pada tingkat minimal untuk
melakukan human exercise bagaimana Islam dalam identitas yang ganda itu
mampu disandingkan, dan bahkan dileburkan menjadi satu identitas besar, rahmatan
lil alamin.
Dari sini, mengharuskan PMII untuk
mengambil inisiatif dengan menempatkan Islam sebagai salah satu sublimasi
identitas kelembagaan. Ini berarti, PMII
menempatkan Islam sebagai landasan teologis untuk dengan tetap meyakini
universalitas, transhistoris dan bahkan transpersonalnya. Lebih dari itu,
Keyakinan teologis tersebut tidak semata-mata ditempatkan sebagai landasan
normatifnya, melainkan disertai upaya bagaimana Islam teologis itu mampu
menunjukkan dirinya dalam dunia riel. Ini berarti, PMII akan selalu menempatkan
Islam sebagai landasan normatif yang akan selalu hadir dalam setiap
gerakan-gerakan sosial dan keagaamaan yang dimilikinya.
Selain itu, PMII sebagai konstruksi
besar juga begitu menyadari bahwa ia tidaklah hadir dalam ruang hampa, kosong,
berada diawang-awang dan jauh dari latar
sosial dan bahkan politik. Tetapi, ia justru hadir dan berdiam diri
dalam satu ruang identitas besar, Indonesia dengan berbagai kemajemukan watak
kulturalnya, sosiologis dan hingga antropologisnya.
Oleh karena, identitas diri yang tak
terpisahkan dengan identitas besar Indonesia mengharuskan PMII untuk selalu
menempatkan identitas besar itu menjadi salah satu sublimasi selain ke-Islaman.
Penempataan itu berarti menempatkan
PMII sebagai institusi besar yang harus selalu melakukan pembacaan terhadap
lingkungan besarnya, "Indonesia". Hal ini dalam rangka membangun
aksi-aksi sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang selalu relevant, realistik,
dan transformatik.
Dua penjelasan kaitannya dengan
landasan sublimatif PMII diatas, dapat ditarik kedalam satu konstruksi besar
bahwa PMII dalam setiap bangunan gerakan dan institusionalnya tetap
menghadirkan identitas teologisnya, identitas Islam. Tetapi, lebih dari itu,
landasan teologis Islam justru dihadirkan bukan hanya sebatas dalam bentuk
pengaminan secara verbal dan normatif, melainkan bagaimana landasan teologis
ini menjadi transformable dalam setiap gerakan dan aksi-aksi institusionalnya.
Dengan begitu, mau tidak mau PMII harus mempertimbangkan tempat dimana ia
lahir, berkembang, dan melakukan eksistensi diri, tepatnya ruang
ke-Indonesiaan. Yang berarti, secara kelembagaan PMII harus selalu
mempertimbangkan gambaran utuh konstruksi besar Indonesia dalam membangun
setiap aksi-aksi kelembagaanya.
Endingnya, proses yang runut
transformasi landasan teologis Islam dan konstruksi besar ke-Indonesia-an
sebagai medium pembacaan objektifnya, maka akan muncul citra diri kader atau
citra diri institusi yang ulil albab. Citra diri yang tidak hanya
semata-mata menampilkan diri secara personal sebagai manusia beriman yang
normatif dan verbalis, melainkan juga sebagai believer kreatif dan
membumi-kontekstual. Citra diri personal ini secara langsung akan mengujudkan PMII
secara kelembagaan sebagai entitas besar yang juga ulil albab.
Kesimpulan:
1.
Landasan teologis PMII adalah Islam-Keindonesiaan.
2.
Identitas filosofis PMII adalah citra diri yang
dibangun melalui Islam sebagai teologi transformatif dan Ruang ke-Indonesia-an
sebagai media pembacaan objektif.
3.
Tranformasi dua hal, landasan teologis dan identitas
filosofis akan berakhir dengan tampilnya
identitas personal dan kelembagaan yang ulil albab.
CITRA DIRI MAHLUK
ULUL ALBAB
Kader PMII Dapat
Mewujudkan:
TRI MOTTO: DZIKIR
FIKIR AMAL SHOLEH
TRI KHIDMAD: TAQWA
INTELEKTUAL PROFESIONAL
TRI KOMITMEN:
KEBENARAN KEJUJURAN KEADILAN
ø Landasan
Filosofis Lambang PMII
Pencipta lambang :
H. Said Budairy
Makna Lambang :
I. Bentuk
ø Perisai
berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai tantangan dan
pengaruh dari luar.
ø Bintang
adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
ø 5
(lima) bintang sebelah atas, menggambarkan Rasulullah dengan empat sahabat
terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin)
ø 4
(empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan
Ahlussunnah Wal Jama’ah.
ø 9
(sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
a. Rasulullah
dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu laksana
bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang
umat manusia.
b. Sembilan
bintnag juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di
Indonesia yang disebut Wali Songo.
II. Warna
ø biru,
sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan lautan
Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan
nusantara.
ø Biru
muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu, budi
pekerti dan taqwa.
ø kuning,
sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi
sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala
serta penuh harapan menyongsong masa depan.
Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith
Tharieq
No comments:
Post a Comment