KATA PENGANTAR
Bismillahhirahmanirohim
Assalamualaikum wr.wb
Puji dan syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT,yang telah memberikan rahmat dan karunianya
kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan laporan penelitian sosial ini
yang berjudul “ PELANGGARAN TATATERTIB YANG DILAKUKAN OLEH SISWA/I SMA
AL-HIKMAH .”
Penulisan tugas
penelitian sosial ini ditujukan untuk memenuhi salah satu mata pelajaran
sosiologi sebagai tugas akhir semester ini.Kami menyadari sepenuhnya bahwa
tugas laporan penelitian ini masih belum empurna,karena keterbatasan
pengetahuan dan pengalaman yang kami
miliki,untuk hal itu kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun
untuk kesempurnaan kami dalam membuat laporan penelitian dikedepanya nanti.
Kami berharap semoga
tugas laporan penelitian ini dapat memberikan hikmah,manfaat dan sumbangan
pemikiran,bagi kami khususnya dan ummnya bagi semua pihak yang memerlukanya.
Wassalamualaikum wr.wb
Cibatu, November 2016
Penulis
UCAPAN TERIMA KASIH
Alhamdulillahhirabilalamin
atas berkat limpahanrahna dan kasih sayang Allah SWT yang maha kuasa,dan hanya
kepada-Nya lah kami memanjatkan puji dan syukur akhirnya kami dapat
menyelesaikan laporan penelitian ini dengan kendala yang ditemui selama
penulisan laporan penelitian ini namun dapat diatasi atas berkat dan kasih
sayang-Nya.
Penulisan laporan ini
tidak akan berjalan lancar tanpa bantuan berbagai pihak dalam bentuk moral maupun
materi.Oleh karena itu,dengan rasa syukur kami menyampaikan ucapan terima kasih
yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat:
1.Bapak dan Ibu/orang tua kami tercinta yang
telah mendidik dan membesarkan kami dengan penuh perhatian dan kasih sayang
yang tak henti-hentinya mendoakan kami demi mnuntut ilmu untuk masa depan.
2.Bapak Asep Amar s.pd selaku guru mata
pelajaran sosiologi yang telah membimbing dan memberikan arahan-arahan sehingga
kami mendapat kemudahan dan kelancaran dalam mengerjakan laporan penelitian
ini.
3.Seluruh siswa/I SMA AL-HIKMAH yang telah
membantu kami dalam memberikan data dan imformasi sehingga kami dapat
menyelesaikan lporan penelitian ini.
4.Seluruh teman-teman kami yang telah
membantu dan memahami setiap kejenuhan melanda.
Dengan segala kerendahan hati
dan kenikmatan dari seluruh anugrah Allah yang telah diberikan.kami berharap
semoga seluruh kebaikan yang kami terima mendapat limpahan karunia-Nya,bagi
seluruh pihak yang membantu kami dalam penulisan laporan penelitian ini.
BAB
1
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
MASALAH
Sekolah sebagai lembaga pendidikan
yang memiliki tujuan membentuk manusia yang berkualitas,tentunya sangat
diperlukan suatu aturan guna mewujudkan tujuan tersebut.Lingkungan sekolah
khususnya tingkat SMA yang beranggotakan remaja-remaja yang sedang dalam masa
transisi,sangat rentan sekali terhadap perilaku yang menyimpang.Oleh karena
itu,diperlukan suatu hukum atau aturan yang harus ditetapkan di sekolah yang
bertujuan untuk membatasi setiap perilaku siswa dilingkungan sekolah yang
menjadi “HUKUM”nya adalah TATATERTIB SEKOLAH.
PELANGGARN TERHADAP TATATERTIB
SEKOLAH TIDAK DAPAT DIPISAHKAN DARI SISWA/I.Salah satu tujuan mereka melakukan
pelanggaran untuk mencari atau ingin mendapat perhatian dari teman,guru,dan
orangtua mereka.
Karena telah menjadi kebiasaan bagi
mereka.Misalnya,menyontek,membuli temanya atau adik kelasnya,menggunakan
handpone pada jam pelajaran,berpakaian tidak lengkap,sampai merokok dan mencuri
barang orang lain.Oleh karena itu,masalah pelanggaran yang dilakukan oleh
siswa/i disekolah jangan dianggap remeh,karena apabila ada satu orang siswa
saja yang mempunyai potensi untuk melakukan pelanggaran,maka dijamin dengan
beberapa kali dia melakukanya pasti berhasil mempengaruhi temanya.
B.IDENTIFIKASI
MASALAH
1.Kurangnya perhatian
dari orang tua;
2.Kurangnya perhatian
dari guru sekolah;
3.Ingin menjadi pusat
perhatian orang lain;
4.Merasa jenuh;
5.Pergaulan.
C.MANFAAT PENELITIAN
Adapun manfaat dari penelitian ini antara
lain:
1.Memberikan
mengetahuan terhadap masyarakat secara luas ( baik orangtua,pihak sekolah
maupun lembaga pendidikan lainya) mengenai perilaku pelajar dengan melanggar tatatertib yang diterpkan oleh
pihak sekolah sehingga para orang tua dapat lebih mengarahkan atau mengontrol
agar mereka tidak melanggar tatatertib bagi anak-anak mereka
khususnya,berkaitan dengan dampak negative yang ditimbulkan dari
pelanggaran-pelanggaran tersebut.
2.Sebagai bahan
pemikiran dan pertimbangan bagi pihak pelajar untuk lebih memperhatikan siswa/I
SMA AL-HIKMAH.
D.TEKNIK ANALISA DATA
Analisa data dilakukan dimulai saat
penelitian ini dilakukan hingga pada penyusunan laporan penelitian .Sajian data
analisis hasil angket dan pengamatan dilakukan secara deskriftif yang sifatnya
mendalam.Analisis dilakukan dengan cara mengatur,mengurutkan,mengelompokan,memberi
kode dan mengkategorikan data.Setelah itu baru dicari tema-tema budaya yang
kemungkinan menjadi focus penelitian .Focus penelitian ini diperdalam melalui
pengamatan dan angket berikutnya pada akhirnya data-data tersebut kemudian di
interpretasi dari teori-teori yang digunakan sehingga dengan sendirinya
penelitian ini benar-benar menggambarkan kenyataan yang sebenar-benarnya.
E.POPULASI DAN SAMPLE
Yang menjadi populasi dan sample dalam
penelitian ini adalah seluruh siswa/i SMA AL-HIKMAH.
Untuk menentukan sample dan sejumlah
populasi dalam penelitian ini berjumlah 30 orang siswa/i.
F.SISTEMATIKA
PENELITIAN
Latar belakang masalah,identifikasi
masalah,manfaat penelitian,teknik analisa data,populasi dan sample,dan
sistematika penelitian.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.KONSEP DASAR
SOSIOLOGI
1.Pengertian
sosiologi
Ditinjau secara etimologis istilah
sosiologi berasal dari kata Socius dan Logos.Socius dapat diterjemahkan sebagai
teman atau kawan.Manusia hidup tidak mempunyai satu kawan dapat diartikan pula
sebagai pergaulan hidup,sedangkan Logos dapat diartikan sebagai ilmu.
Penggabungan dua kata
tersebut,secara umum menghasilkan pengertian istilah sosiolohi tersebut yaitu
suatu ilmu tentang hubungan antara teman dengan teman.Secara lebih luas
sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari interaksi manusia dalam
masyarakat.
Van Der Zenden didalam bukunya
sosiologi (1979) membatasi pengertian sosiologi sebagai berikut:
“Study ilmiah tentang
interaksi manusia”
Interaksi sosial terjadi
dimana-mana,diberbagai bidang kehidupan dalam masyarakat.Oleh karena
itu,sasaran perhatian sosiologi bersifat luas dan beragam.Bidang-bidang yang
biasa diteliti oleh sosiologi seperti berikut:Kesehatan,gaya
hidup,migrasi,kriminalitas perkawinan,urbanisasi,pendidikan,pelapisan sosial,
medernisasi,bahasa danm lain-lain.
B.TATATERTIB
SISWA/SISWI SMA AL-HIKMAH
Pasal 1
Hak dan
kewajiban siswa/i SMA AL-HIKMAH
1.Siswa wajib
mengikuti segala peraturan dan tatatertib yang ada di SMA AL-HIKMAH CIBATU
2.Orang tua / wali
siswa wajib membayar iuran sekolah (SPP) paling lambat tanggal 10 setiap
bulanya.
3.Orang tua / wali
siswa wajib membayar segala keperluan yang menunjang kegiatan / proses belajar
mengajar ( BP3,Uang Ujian,Iuran kesiswaan dan lain-lain)
4.Siswa berhak
mendaoatkan pengajaran di SMA AL-HIKMAH CIBATU hari senin s.d sabtu dari jam
07.15 s.d 12.45 WIB,kecuali jum’at dari jam 07.00 s.d 11.15 WIB
5.Siswa berhak
menggunakan fasilitas penunjang kegiatan / proses belajar mengajar yamh ada di
SMA AL-HIKMAH CIBATU.
6.Siswa berhak
mengikuti kegiataann ekstra kurikuler yang ada di SMA AL-HIKMAH CIBATU
PASAL II
PAKAIAN
SERAGAM SEKOLAH
1.Pakaian sekolah
terdiri atas seragam putih abu-abu,SCG dan olah raga
2.Pakaian seragam
putih abu-abu digunakan hari selasa sampai dengan hari jum’at.
Pakaian seragam SCG digunakan hari dsenin
dan sabtu,pakaian olah raga digunakan hanya ketika pelajaran olah raga berlangsung.
3.Pakaian seragam
putih abu-abu memakai tanda logo OSIS,Lokasi sekolah dan logo sekolah.
4.Siswa tidak
dibenarkan memakai jacket,sweater atau sejenisya selama berada dalam lingkungan
sekolah.
5.Pakaian siswa putra
berlengan pendek dan baju dimasukan kedalam celana panjang
6.Celana panjang dan
baju putra tidak sempit.
7.Pakaian putri baju
lengan panjang,jilbab warna putih, rok panjang hingga mata kaki serta tidak
sempit dan berlipat (rempel)
PASAL III
KESOPANAN DAN KERAPIHAN
1.Siswa wajib
menghargai adat istiadat,etika,estetika,moral dan lingkungan.
2.Siswa wajib menjaga
kerapihan pakaian dan penampinan
3.Siswa wajib berada
dikelas sebalum pelajaran dimulai
4.Siswa tidak boleh
membawa makanan dan minuman ke dalam kelas
5.Siswa wajib
memelihara kebersihan dan kerapihan kelas
6.Siswa wajib menjaga
lingkungan dan sarana milik sekolah
7.Siswa wajib
menciptakan situasi belajar yang nyaman dan menyenangkan.
PASAL IV
ROKOK,NARKOTIKA,ENJATA,PETASAN,FILM,DAN
BACAAN TERLARANG
1.Siswa tidak boleh
merokok
2.Siswa tidak boleh
menyimpan,membawa,menggunakan,atau mengedarkan alkohol,narkotika,dan obat
terlarang yang lainya.
3.Siswa tidak boleh
membawa atau menyimpan senjata
4.Siswa tidak boleh
membawa, menyimpan,menyulut petasan
5.Siswa tidak boleh
menyimpan,membaca,dan mengedarkan buku/majalah dan film yang bertentangan
dengan nilai moral dan budaya bangsa.
PASAL V
UPACARA
1.Siswa wajib
mengikuti upacara yang meliputi:
a.Upacara penaikan
bendera setiap hari senin
b.Latihan upacara
hari sabtu bagi petugas pelaksan upacara hari senin
c.Upacara hari besar
Nasional
PASAL VI
IZIN MENINGGALKAN KELAS
1.Izin tidak
mengikuti kegiatan belajar dibenarkan dengan alasan:
a.Sakit
b.Anggota keluarga
sakit keras atau wafat
c.Urusan pribadi yang
tidak dapat diwakilkan
d.Mengikuti kegiatan
sekolah dengan sepengetahuan kepala sekolah
2.Permintaan izin
keluar lingkungan sekolah (izin semenntara ) harus mandapat izin tertulis dari
petugas piket.
3.Siswa yang tidak
hadir selama lebih dari satu hari dengan alasan sakit,wajib menyerahkan surat
keterangan dokter,dan diserahkan pada petugas piket.
PASAL VII
PELANGGARAN PERATURAN SEKOLAH
1.Pelanggaran
ketentuan pakaian seragam sekolah dikenakan sanksi tidak diperkenankan
mengikuti pelajaran sekolah
2.Pelanggaran atas
ketentuan tentang kesopanan dan kerapihan dikenakan sanksi peringatan tertulis
sampai dengan dikembalikan kepada orang tua sesuai dengan kasusnya.
3.Pelanggaran atas
ketentuan tentang roko, alkohol,narkotika,bacaan dan film
terlarang,petasan,dikenakan sanksi dikeluarka dari sekolah.
4.Terlambat datang
kesekolah sanksi diserah kan kepada petugas piket
5.Pelanggaran atas
ketentuan pokok tentang ketidakhadiran tanpa alasan:
a.Tidak hadir hingga
tiga hari efektif dikenakan sanksi pemanggilan siswa
b.Tidak hadir hingga
enam hari efektif dikenakan sanksi pemanggilan orang tua/wali siswa.
c.Tidak hadir hingga
sembilan hari efektif dikenakan sanksi dapat dikeluarkan dari sekolah.
PASAL VIII
LAIN-LAIN
1.Pelanggaran lain
diluar ketentuan-ketentuan diatas yang dapat mengakibatkan seorang siswa
dikeluarkan dari sekolah.
a.Terbukti melakukan
pencurian di dalam maupun diluar sekolah
b.Melakukan pemuklan
terhadap semua siswa
c.Melakukan
perkelahian di dalam maupun diluar lingkungan sekolah
d.Melakukan tindakan
kriminalitas didalam maupun diluar lingkungan sekolah
e.Terbukti menikah
atau hamil
f.Melakukan
pelanggaran sejenis setelah mendapatkan peringatan
2.Hal-hal yang belum
pernah diatur dalam peraturan siswa SMA AL-HIKMAH ini akan dia atur tersendiri.
3.Peraturan siswa SMA
AL-HIKMAH ini dimulai berlaku sejak ditetapkanya praturan ini.
No comments:
Post a Comment